WELCOME

SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MEMBACA.

Senin, 08 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA

PENGERTIAN BAHASA

APA ITU BAHASA

Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik.
Sekitar 3.000-6.000 bahasa yang digunakan oleh manusia sekarang adalah suatu contoh yang menonjol, tapi bahasa alami dapat juga berdasarkan visual daripada rangsangan pendengaran, sebagai contoh pada bahasa isyarat dan bahasa tulis. Kode dan bentuk lain dari sistem komunikasi artifisial seperti yang digunakan untuk pemrograman komputer juga dapat disebut bahasa. Bahasa dalam konteks ini adalah sebuah sistem isyarat untuk enkoding dan dekoding informasi. Kata bahasa Inggris "language" diturunkan secara langsung dari Latin lingua, "language, tongue", lewat bahasa Prancis Tua. [2] Bila digunakan sebagai konsep umum, "bahasa" mengacu pada kemampuan kognitif yang membuat manusia dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks.
Bahasa sebagai sistem komunikasi dikatakan pada dasarnya berbeda dari dan lebih tinggi tingkat kerumitannya daripada spesies lain dimana ia berdasarkan pada sebuah sistem kompleks dari aturan yang berkaitan dengan simbol dan makna, sehingga menghasilkan sejumlah kemungkinan penyebutan yang tak terbatas dari sejumlah elemen yang terbatas. Bahasa dikatakan berasal sejak hominid pertama kali mulai bekerja sama, mengadopsi sistem komunikasi awal yang berdasarkan pada isyarat ekspresif yang mengikutkan teori dari pikiran dan dibagi secara sengaja. Perkembangan tersebut dikatakan bertepatan dengan meningkatnya volume pada otak, dan banyak ahli bahasa melihat struktur bahasa telah berkembang untuk melayani fungsi komunikatif tertentu. Bahasa diproses pada otak manusia dalam lokasi yang berbeda, tetapi secara khusus berada di area Broca dan area Wernicke. Manusia mengakuisisi bahasa lewat interaksi sosial pada masa balita, dan anak-anak sudah dapat berbicara secara fasih sekitar umur tiga tahun. Penggunaan bahasa telah berakar dalam kultur manusia dan, selain digunakan untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, ia juga memiliki fungsi sosial dan kultural, seperti untuk menandakan identitas suatu kelompok, stratifikasi sosial dan untuk dandanan sosial dan hiburan. Kata "bahasa" juga dapat digunakan untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membuat ia bisa ada, atau sekumpulan penyebutan yang dapat dihasilkan dari aturan tersebut.

FUNGSI BAHASA 

Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri

Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku,  merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
agar menarik perhatian orang  lain terhadap kita,
keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).

Bahasa sebagai Alat Komunikasi

Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial


Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena Positif
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah satu produk buatan Jepang, automatic iron HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial at the desired fabric making.
Atur panas sesuai jenis kain.
2. Make sure the voltage indicated on the iron meets your local voltage. Allow iron to heat for 2 minutes on heel rest before ironing.
Pastikan voltase yang tertera pada seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat Anda. Tegakkan seterika selama dua menit, selama menunggu landasan seterika menjadi panas, dst.
Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.


B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian.
Dengan adanya sarana komunikasi HP juga telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass. Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn klo qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm bsk. He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah, “Assalamu’alaikum, sedang apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok jangan ke rumahku ya, karena orang tuaku sedang di rumah. Bagaimana kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar pukul empat, tetapi kamu tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita bertemu besok. He, he, he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”. Selain, fasilitas SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp yang sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk dalam pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Seperti cuplikan dari Majalah Aneka Yess berikut:
· Gaya funky sampai gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok dengan karakter si sahabat, langsung deh ngepromosiin si sahabat itu. Btw, sejauh mana ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean, kalau lo mau main film horor, ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika tidak ditanggulangi, hal ini akan menimbulkan kerancuan dalam bahasa Indonesia. Contohnya ketika kita membuat skripsi, kita akan kebingungan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Bahkan, pernah seorang guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan penawaran dengan bahasa singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata hasilnya sungguh mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul tanpa filter yang kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa sangat diperlukan terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran produk.
            Dengan berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik anaknya, juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk menggunakan bahasa daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa Jawa yang terkenal sampai ke mancanegara karena kehalusan, kesopanan, dan keluhuran bahasanya, juga akan punah. Padahal, dalam bahasa Jawa telah diatur cara berbicara dengan yang tua, muda, dan sebaya yang dapat digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia. Apalagi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan KTSP-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut untuk dapat berbahasa daerah dengan baik.
Penulis sangat setuju dengan dijadikannya bahasa lokal sebagai pelajaran pokok sekolah dan penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Kebijakan pemerintah dan penetapan internasional ini dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan melestarikan budaya bangsa. Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja harus ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan mempermalukan Indonesia di mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak menghormati jasa pahlawan dalam pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang merupakan perwujudan cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional sekaligus lambang bagi berbagai etnis di kepulauan Indonesia yang bukan hanya sebagai bahasa perantara (lingua franca) dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD 1945 pasal 36.
            Jadi, sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa lain, seperti Italia, Jerman, Prancis, Jepang, dan China yang bahasanya bukan Inggris, tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk media elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.


Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Sedangkan pada tanggal 25-28 Februari 1975,  Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

Tidak ada komentar: