PENGERTIAN BAHASA
APA ITU BAHASA
Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia
untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi
yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem
komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra
disebut dengan linguistik.
Sekitar 3.000-6.000 bahasa yang digunakan oleh manusia
sekarang adalah suatu contoh yang menonjol, tapi bahasa
alami dapat juga berdasarkan visual daripada rangsangan pendengaran, sebagai
contoh pada bahasa isyarat dan bahasa
tulis. Kode
dan bentuk lain dari sistem komunikasi artifisial seperti yang digunakan
untuk pemrograman komputer juga dapat disebut bahasa. Bahasa
dalam konteks ini adalah sebuah sistem isyarat
untuk enkoding
dan dekoding informasi.
Kata bahasa Inggris "language" diturunkan secara langsung dari Latin lingua,
"language, tongue", lewat bahasa Prancis Tua. [2]
Bila digunakan sebagai konsep umum, "bahasa" mengacu pada kemampuan kognitif
yang membuat manusia dapat belajar dan menggunakan sistem komunikasi yang
kompleks.
Bahasa sebagai sistem komunikasi dikatakan pada dasarnya
berbeda dari dan lebih tinggi tingkat kerumitannya daripada spesies lain dimana
ia berdasarkan pada sebuah sistem kompleks dari aturan yang berkaitan dengan
simbol dan makna, sehingga menghasilkan sejumlah kemungkinan penyebutan yang
tak terbatas dari sejumlah elemen yang terbatas. Bahasa dikatakan berasal sejak
hominid pertama kali mulai bekerja sama, mengadopsi sistem komunikasi awal yang
berdasarkan pada isyarat ekspresif yang mengikutkan teori dari
pikiran dan dibagi secara sengaja. Perkembangan tersebut dikatakan
bertepatan dengan meningkatnya volume pada otak, dan banyak ahli bahasa melihat
struktur bahasa telah berkembang untuk melayani fungsi komunikatif tertentu.
Bahasa diproses pada otak manusia dalam lokasi yang berbeda,
tetapi secara khusus berada di area Broca dan area
Wernicke. Manusia mengakuisisi bahasa lewat interaksi
sosial pada masa balita, dan anak-anak sudah dapat berbicara secara fasih
sekitar umur tiga tahun. Penggunaan bahasa telah berakar dalam kultur manusia dan, selain
digunakan untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, ia juga memiliki fungsi
sosial dan kultural, seperti untuk menandakan identitas
suatu kelompok, stratifikasi sosial dan untuk dandanan sosial dan hiburan.
Kata "bahasa" juga dapat digunakan untuk menjelaskan sekumpulan
aturan yang membuat ia bisa ada, atau sekumpulan penyebutan yang dapat
dihasilkan dari aturan tersebut.
FUNGSI BAHASA
Bahasa
sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada
awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau
perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya,
seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan
kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di
sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk
mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan
dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana
pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah
bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita
atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai
contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku,
merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak
memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita
tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan
tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir
kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang
berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita
kepada teman kita.
Pada saat
menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa
tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni
bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai
alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan
keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
agar
menarik perhatian orang lain terhadap
kita,
keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada
taraf permulaan, bahasa pada anak-anak
sebagian berkembang sebagai alat untuk
menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
Bahasa
sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai
oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman
dengan kita.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan
perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan
mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat
kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin
terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi,
kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca
atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan
bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat
kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena
itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya,
kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan
tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan
kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah,
wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum.
Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada
bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa
tradisional.
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan
alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan
sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara
kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Bahasa
sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
Anggota-anggota masyarakat hanya dapat
dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi,
lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok
sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan
dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh
efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang
sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara
berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat
kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah
kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau
Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan
kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang
Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang
pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita
salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa tersebut.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan
karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan
bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki
beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa
ini mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena Positif
Bahasa Indonesia telah berkembang
dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa
Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya.
Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan
bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati
dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar
negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk
yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga
produk mereka laku dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah satu produk buatan
Jepang, automatic iron HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial at the desired
fabric making.
Atur panas sesuai jenis kain.
2. Make sure the voltage indicated on
the iron meets your local voltage. Allow iron to heat for 2 minutes on heel
rest before ironing.
Pastikan voltase yang tertera pada
seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat Anda. Tegakkan seterika
selama dua menit, selama menunggu landasan seterika menjadi panas, dst.
Dari contoh di atas, dapat
disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat
Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman,
banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa
Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain
atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa ini, kesadaran untuk
berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja mulai menurun,
mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena
seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak
kebakuan dan merancukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap
berkembang, walaupun diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa
pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak
dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya.
Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukkannya dengan bahasa
daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita
jumpai dalam pergaulan sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran
kita menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan
teman-teman, kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak
mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi
dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah dibukukan
oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian.
Dengan adanya sarana komunikasi HP
juga telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala
bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass. Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn
klo qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm bsk.
He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah, “Assalamu’alaikum, sedang
apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok jangan ke rumahku ya, karena orang
tuaku sedang di rumah. Bagaimana kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar
pukul empat, tetapi kamu tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita
bertemu besok. He, he, he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”.
Selain, fasilitas SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp
yang sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam
penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk dalam
pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak menggunakan bahasa
yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Seperti cuplikan dari Majalah
Aneka Yess berikut:
· Gaya funky sampai
gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok dengan karakter si sahabat,
langsung deh ngepromosiin si
sahabat itu. Btw, sejauh mana
ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean,
kalau lo mau main film horor,
ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika tidak ditanggulangi, hal ini
akan menimbulkan kerancuan dalam bahasa Indonesia. Contohnya ketika kita
membuat skripsi, kita akan kebingungan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang
benar. Bahkan, pernah seorang guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan
penawaran dengan bahasa singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata
hasilnya sungguh mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata
yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul
tanpa filter yang kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa
sangat diperlukan terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran produk.
Dengan
berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik anaknya,
juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk menggunakan bahasa
daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa Jawa yang terkenal sampai ke
mancanegara karena kehalusan, kesopanan, dan keluhuran bahasanya, juga akan
punah. Padahal, dalam bahasa Jawa telah diatur cara berbicara dengan yang tua,
muda, dan sebaya yang dapat digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia.
Apalagi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan
KTSP-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut
untuk dapat berbahasa daerah dengan baik.
Penulis sangat setuju dengan dijadikannya
bahasa lokal sebagai pelajaran pokok sekolah dan penetapan tanggal 21 Februari
sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Kebijakan pemerintah dan penetapan
internasional ini dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan melestarikan
budaya bangsa. Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja
harus ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan mempermalukan Indonesia di
mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan
benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak menghormati jasa pahlawan dalam
pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan pengembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional yang merupakan perwujudan cita-cita untuk memperoleh
salah satu ciri khas dari identitas nasional sekaligus lambang bagi berbagai
etnis di kepulauan Indonesia yang bukan hanya sebagai bahasa perantara (lingua franca) dan bahasa resmi, tetapi
juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, seperti yang tertuang dalam
Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD 1945 pasal 36.
Jadi,
sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang,
agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di
bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami
penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan.
Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan
komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan
kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai
bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan,
sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda
arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia
menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk
semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa
lain, seperti Italia, Jerman, Prancis, Jepang, dan China yang bahasanya bukan
Inggris, tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan.
Masyarakat Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya
hanya perlu diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk
meningkatkan peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan
budaya daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang
tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam
surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah
remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk
media elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara
debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia
yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian
penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari uraian di atas, setidaknya hal
yang perlu diingat adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan
sekaligus menyatukan berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat
berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia
bukanlah satu-satunya lambang identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain,
seperti komitmen pada bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas
bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya
dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih
tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam
bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai
sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus
belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India,
Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai
macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran
Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam
bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini
juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
Sedangkan pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil
perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta.
Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia
dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulis.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran
yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan
antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan
tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu
sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar